Saya baru saja membaca kembali POH (Pilot Operating Handbook) dari pesawat Cessna 172 yang saya operasikan bersama teman saya. Di bagian performance specification tertulis Service Ceiling 14200 feet. Artinya, pada waktu sertifikasi, di ketinggian 14200 pesawat masih mampu naik sebanyak 300 fpm (feet per minute). Tapi itu terjadi puluhan tahun lalu pada waktu pesawat ini diproduksi pada tahun 1978. Sekarang dengan mesin yang masih bagus pun, secara aerodinamik pesawat ini sudah "agak" berubah bentuknya. Saya hanya bisa berandai-andai pesawat itu masih mampu naik ke 14000 kaki.
Oh, saya ingat sesuatu yang harus saya persiapkan untuk terbang tinggi. Oksigen. Pesawat ini adalah pesawat unpressurized artinya tidak ada sistem yang mengatur tekanan udara di kabin. Pesawat ini dioperasikan di bawah aturan part 91 jadi saya buka CASR part 91 dan membaca bagian 91.211 yang berisi tentang Supplemental Oxygen.
Pesawatnya sekolah penerbang, pesawat yang dipakai sendiri oleh perusahaan atau penggunaan pribadi, polisi, medical service (ambulans udara) termasuk dalam aturan part 91 ini. Untuk maskapai penerbangan sebagai operator part 121 atau 135, kebutuhan oksigennya akan berbeda dan lebih ketat.
Part 91.211.a.1 berbunyi:
--------------------------------------------
91.211 Supplemental Oxygen (a) General. No person may operate a civil aircraft of Indonesian registry:
(1) At cabin pressure altitudes above 12,500 feet (MSL) up to and including 14,000 feet (MSL) unless the required minimum flight crew is provided with and uses supplemental oxygen for that part of the flight at those altitudes that is of more than 30 minutes duration;
--------------------------------------------
Kita berandai-andai misalkan saya ingin terbang dari bandar udara Halim di Jakarta sampai Cirebon dengan waktu terbang dibulatkan sekitar 1 jam 30 menit (90 menit). Untuk terbang ke arah Tenggara saya harus terbang di ketinggian ganjil + 500 kaki artinya saya hanya bisa terbang di 13500 kaki .
Di POH C172 tertulis waktu yang dibutuhkan untuk climb dari take off sampai 12000 kaki pada suhu standar adalah 29 menit. Tidak ada 13500 kaki, hmm.. jadi saya harus berandai-andai lagi, dari 12000 kaki ke 13500 kaki misalkan climb rate 200 fpm, akan memerlukan waktu sekitar 7.5 menit. Jadi 29+7.5=36.5 menit.
Climb 36.5 menit, lalu cruise sekitar 39-40 menit lalu kira-kira 15 menit untuk turun dari ketinggian jelajah.
Dari skenario di atas saya akan berada di atas ketinggian 12500 kaki lebih dari 30 menit (climb di atas 12500 kaki+ cruise). Dari aturan di atas saya sebagai flight crew harus menggunakan oksigen karena lebih dari 30 menit berada di atas 12500 kaki. Penumpang tidak harus pakai oksigen di ketinggian ini.
Kapankah saya harus menggunakan oksigen tersebut? Penggunaan oksigen dilakukan setelah 30 menit melewati 12500 kaki. Jadi pada waktu melewati ketinggian 12500 kaki saya tidak harus pakai oksigennya sampai 30 menit kemudian.
Tapi terus terang saya pribadi akan pakai oksigennya mulai dari ketinggian 10000 kaki. Kenapa? Karena saya ingin selamat. Tergantung pada kondisi tubuh anda, hypoxia (kekurangan oksigen) bisa terjadi mulai dari ketinggian 5000 kaki terutama pada waktu terbang malam.
Sekarang skenario kedua, dalam khayalan saya, pesawat Cessna 172 saya berubah menjadi sebuah pesawat N219 produksi dalam negeri yang saat ini masih berupa konsep, tapi masih tanpa sistem tekanan udara (pressurization system). Saya ingin naik ke FL160 (16000 kaki).
--------------------------------------------
(2) At cabin pressure altitudes above 14,000 feet (MSL) unless the required minimum flight crew is provided with and uses supplemental oxygen during the entire flight time at those altitudes; and
--------------------------------------------
Di ayat di atas disebutkan flight crew harus memakai oksigen selama penerbangan di atas 14000 kaki. Minimum flight crew yang disebutkan di part ini adalah minimum crew yang harus menerbangkan pesawat. Misalnya ada 3 orang penerbang di kokpit tapi hanya 2 yang diperlukan untuk menerbangkan pesawat maka aturan ini berlaku hanya untuk 2 orang yang menerbangkan pesawat. Jika pesawat yang diterbangkan harus ada Flight Engineer maka Flight Engineer tersebut juga termasuk flight crew.
Bagaimana dengan pemakaian oksigen bagi penumpangnya?
Mari kita teruskan ayat yang sama di bagian (3):
--------------------------------------------
(3) At cabin pressure altitudes above 15,000 feet (MSL) unless each occupant of the aircraft is provided with supplemental oxygen.
--------------------------------------------
Jika penerbangan itu melewati 15000 kaki maka setiap penumpang harus dilengkapi dengan supplemental oxygen. Pada khayalan saya ini di FL160 (16000 kaki) semua orang di pesawat sudah memakai masker oksigen.
Perlu diperhatikan juga penggunaan kalimat di aturan ini, untuk penumpang hanya perlu tersedia (provided) tapi untuk flight crew harus tersedia dan digunakan (provided with and uses).
Catatan lain adalah altitude yang disebutkan di aturan tersebut adalah cabin altitude. Dalam khayalan saya pesawat yang digunakan tidak pressurized sehingga cabin pressure=outside pressure dan cabin pressure altitude=outside pressure altitude. Artinya jika di luar pesawat tekanan udara adalah tekanan udara pada 16000 kaki maka di dalam kabin tekanan udaranya sama dengan di luar=16000 kaki.
Skenario lain bisa saja pesawatnya pressurized dan terbang di 20 ribu kaki tapi tekanan di kabin (cabin altitude) = 13000 kaki. Maka aturan 30 menit di atas 12500 kaki berlaku pada penerbangan ini. Jika pesawatnya pressurized dan terbang di atas 12500 kaki tapi cabin altitude lebih kecil dari 12500 kaki maka semua peraturan di atas tidak berlaku.
Meneruskan khayalan
Hari ini tidak banyak yang saya kerjakan, jadi kita teruskan khayalan saya dengan mengubah tujuan menjadi Denpasar dan pesawatnya menjadi N2130, sebuah pesawat jet konsep yang juga buatan dalam negeri dengan fly by wire yang mampu terbang sampai 37 ribu kaki. Rasanya nikmat sekali jika memiliki pesawat ini secara pribadi dan membawa seluruh keluarga besar saya tanpa harus memakai masker oksigen karena pesawat ini memiliki pressurization system yang mampu mengatur tekanan udara di kabin. Dalam khayalan saya, Cabin Altitude selalu diatur dan dipertahankan sekitar 6000-8000 kaki sehingga tidak pernah mencapai 12500 kaki biarpun pesawat terbang sampai 37 ribu kaki seperti pesawat airliner pada umumnya. Contoh gambar di sebelah kiri adalah instrumen Airbus A330 yang memperlihatkan sistem pengaturan tekanan di kabin, dalam contoh ini dijaga pada tekanan yang sama dengan ketinggian 6250 kaki dan perbedaan tekanan luar dan kabin adalah 8.5 Psi.
Dengan sistem pengaturan tekanan ini kita memang tidak perlu masker oksigen tapi bagaimana jika terjadi kebocoran pada pesawat atau terjadi kerusakan pada pressurization system?
Mari kita lihat bagian (b) dari CASR part 91.211 ini:
--------------------------------------------
(b) Pressurized cabin aircraft.
(1) No person may operate a civil aircraft of Indonesian registry with a pressurized cabin
- (i) At flight altitudes above flight level 250 unless at least a 10 minute supply of supplemental oxygen, in addition to any oxygen required to satisfy Paragraph (a) of this section, is available for each occupant of the aircraft for use in the event that a descent is necessitated by loss of cabin pressurization; and
- (ii) At flight altitudes above flight level 350 unless one pilot at the controls of the airplane is wearing and using an oxygen mask that is secured and sealed and that either supplies oxygen at all times or automatically supplies oxygen whenever the cabin pressure altitude of the airplane exceeds 14,000 feet (MSL), except that the one pilot need not wear and use an oxygen mask while at or below flight level 410 if there are two pilots at the controls and each pilot has a quick donning type of oxygen mask that can be placed on the face with one hand from the ready position within 5 seconds, supplying oxygen and properly secured and sealed.
--------------------------------------------
Ayat ini mengharuskan adanya oksigen tambahan yang dapat digunakan selama 10 menit oleh semua orang yang ada di pesawat jika pesawat terbang di atas FL250 (25000 kaki) biarpun pesawatnya pressurized. Gunanya oksigen tambahan ini untuk mengantisipasi kehilangan tekanan secara tiba-tiba di dalam pesawat dan dipakai pada saat penerbang melakukan emergency descend ke ketinggian aman untuk bernafas, biasanya turun ke 10 ribu kaki.
Jika pesawat terbang di atas FL350, maka salah seorang penerbang harus mengenakan masker oksigen, kecuali jika ada 2 orang penerbang dan sistem oksigennya adalah tipe Quick Donning mask, yang bisa dipakai kurang dari 5 detik. Gambar di samping menunjukkan masker oksigen yang berada di dalam tempatnya. Jika kedua bilah merah dijepit dengan 2 jari dan ditarik maka akan masker mengembang agar mudah memasukkan kepala ke dalam masker.
Sekarang kita uraikan pengertian ayat di atas dengan sebuah skenario. Pesawat pribadi saya itu terbang pada ketinggian 37000 kaki dengan menjaga ketinggian di kabin sekitar 6000 kaki. Karena cabin altitude dijaga pada ketinggian 6000 kaki maka semua bebas mengobrol tidak perlu ada masker oksigen yang dipakai oleh penumpang tapi pesawat harus membawa atau dilengkapi dengan 10 menit oksigen untuk semua orang. Hal ini berarti semua orang membawa botol oksigen yang cukup untuk pemakaian 10 menit atau dalam sebuah pesawat modern biasanya dilengkapi dengan oksigen yang maskernya akan otomatis turun jika terjadi penurunan tekanan secara tiba-tiba jika cabin altitude mencapai 14000 kaki.
--------------------------------------------
"or automatically supplies oxygen whenever the cabin pressure altitude of the airplane exceeds 14,000 feet (MSL)"
--------------------------------------------
(2) Notwithstanding Paragraph (b)(1)(ii) of this section, if for any reason at any time it is necessary for one pilot to leave the controls of the aircraft when operating at flight altitudes above flight level 350, the remaining pilot at the controls shall put on and use an oxygen mask until the other pilot has returned to that crewmember's station.
--------------------------------------------
Meskipun paragraf (b)(1)(ii) terpenuhi tapi bila seorang penerbang keluar dari kokpit pada waktu pesawat terbang di atas 35000 kaki maka penerbang yang di kokpit harus mengenakan dan menggunakan masker oksigen sampai penerbang yang pergi keluar telah kembali masuk ke kokpit.
Nanti mungkin jika khayalan saya berlanjut dengan memiliki sebuah maskapai part 121 maka cerita tentang oksigen ini mungkin akan berlanjut juga untuk pemakaian di maskapai part 121.. mari kita doakan bersama......
Seoul 22 January 2011