2. Pesawat
3. Alat navigasi
1. Penerbang
Untuk menjadi pilot in command dalam sebuah penerbangan malam yang membawa penumpang, seorang penerbang harus pernah melakukan 3 kali take off dan landing dengan sebuah full stop dalam jangka waktu 90 hari sebelum terbang malam di pesawat dengan category dan class yang sama (part 61.67).
Terbang malam sendiri di definisikan di bagian ini (part 61.67) sebagai terbang di antara 1 jam setelah matahari terbenam dan 1 jam sebelum matahari terbit.
IM SAFE
I: Illness, sakitkah anda?,
M: Medication, apakah anda makan obat yang mempengaruhi kinerja tubuh?,
S: Stress, apakah anda sedang ada masalah?,
A: Alkohol, apakah anda baru saja minum alkohol?
F: Fatigue, apakah anda lelah?,
E: Emotion/Eating, apakah emosi anda tidak stabil? apakah anda makan cukup?
Satu jawaban ya, akan membuat anda tidak aman untuk terbang.
2. Pesawat
Jika bisa, usahakan periksa pesawat di siang hari sebelum terbang malam. Banyak bagian yang bisa terlihat pada siang hari dibandingkan dengan malam hari.
Pada FAR (Federal Aviation Regulation) yang menjadi awal rujukan dari CASR (Civil Aviation Safety Regulation), ada part 91.205.bagian (c) yang menjelaskan perangkat apa saja yang harus ada di pesawat untuk melaksanakan terbang malam. Sayangnya part ini dihapus di CASR, tapi kita akan mengambil bagian 91.205. bagian (b) sebagai minimum VFR day dan bagian (d) sebagai tambahan untuk terbang malam.
Pada dasarnya, perangkat yang disebutkan di bagian (b) VFR day harus ada di semua kondisi penerbangan ditambah bagian (c) untuk terbang malam dan bagian (d) untuk terbang instrumen (IFR),
CASR part 91.205. bagian (b)
- (1) Airspeed indicator.
- (2) Altimeter.
- (3) Magnetic direction indicator.
- (4) Tachometer for each engine.
- (5) Oil pressure gauge for each engine using pressure system.
- (6) Temperature gauge for each liquid cooled engine.
- (7) Oil temperature gauge for each air cooled engine.
- (8) Manifold pressure gauge for each altitude engine.
- (9) Fuel gauge indicating the quantity of fuel in each tank.
- (10) Landing gear position indicator, if the aircraft has a retractable landing gear.
- (11) If the aircraft is operated for hire over water and beyond power off gliding distance from shore, approved flotation gear readily available to each occupant and at least one pyrotechnic signaling device. As used in this section, "shore" means that area of the land adjacent to the water which is above the high water mark and excludes land areas which are intermittently under water.
- (12) An approved safety belt with an approved metal-to-metal latching device for each occupant 2 years of age or older.
- (13) For small civil airplanes manufactured after [27 December 1993], an approved shoulder harness for each front seat. The shoulder harness must be designed to protect the occupant from serious head injury when the occupant experiences the ultimate inertia forces specified in Part 23 of the CASRs. Each shoulder harness installed at a flight crewmember station must permit the crewmember, when seated and with the safety belt and shoulder harness fastened, to perform all functions necessary for flight operations. For purposes of this paragraph
- (i) The date of manufacture of an airplane is the date the inspection acceptance records reflect that the airplane is complete and meets the DGAC-approved type design data; and
- (ii) A front seat is a seat located at a flight crewmember station or any seat located alongside such a seat.
- (14) An emergency locator transmitter, if required by Section 91.207.
- (15)For normal, utility, and acrobatic category airplanes with a seating configuration (not including pilot seats) of 9 or less, manufactured after [date to be determined], a shoulder harness for
- (i) Each front seat that meets the requirements of Part 23 of the CASRs in effect on [date to be determined];
- (ii) Each additional seat that meets the requirements of Part 23 of the CASRs.
- (16) For rotorcraft manufactured after September 16, 1992, a shoulder harness for each seat that meets the requirements of Part 27.2 and Part 29.2.
F – Fuses (cadangan),
• komplit set, 3 dari setiap tipe, or circuit breakers
L – Landing Light
• diperlukan jika untuk penerbangan sewa.
A – Anti-collision Lights
• Strobe and/or Beacon
P – Position Lights
• Red on Left, Green on Right, White on Tail
S – Source of Power
• Battery, Alternator/Generator
Pada waktu memeriksa lampu, coba ketuk lampunya, jika berkedip kemungkinan lampunya kendor.
3. Alat Navigasi:
Siapkan lampu senter, kalau bisa 2 warna cahaya (putih dan merah). Yang berwarna putih untuk pre-flight inspection, sedangkan warna merah untuk kerja di dalam kokpit sehingga tidak silau.
Peringatan, pada waktu menggunakan lampu berwarna merah, gambar yang berwarna merah di chart bisa tidak terlihat!.
Gunakan tinta hitam pekat untuk menggambar plotting rute anda. Usahakan jangan terbang dengan rute yang anda tidak familiar. Anda harus familiar dengan keadaan terrain di sepanjang rute terbang.