Seorang pembaca bertanya, “Untuk pesawat yang multi crew apakah ada pembagian tugas antara kapten dan kopilot atau “maen srabutan” saja?”
Pesawat yang tingkat kerumitannya tinggi disertifikasi untuk beroperasi dengan multi crew atau awak lebih dari satu. Pemimpin dari penerbangan tersebut adalah seorang kapten dan istilah lama kopilot sekarang populer dengan sebutan First Officer (FO).
Seorang First Officer sudah terlatih untuk mengerjakan pekerjaan yang juga dilakukan oleh seorang Kapten, sehingga tidak ada lagi istilah kopilot. Yang membedakan adalah jenjang jabatan di mana seorang Kapten memimpin FO yang mendampinginya.
Pada waktu terbang ada pembagian tugas yang lebih kepada siapa yang menerbangkan pesawat dan siapa yang membantu. Biarpun sebuah pesawat multi-crew mempunyai dua buah alat kendali tapi hanya satu yang digunakan pada waktu yang sama, artinya hanya boleh ada satu orang yang menerbangkan pesawat.
Penerbang yang menerbangkan pesawat disebut Pilot Flying (PF). Baik kapten penerbangan tersebut atau FO, jika dia yang menerbangkan pesawat maka dia disebut PF. Penerbang satunya lagi yang tidak menerbangkan pesawat akan membantu dengan kegiatan antara lain berbicara di radio komunikasi, membaca checklist, membantu navigasi dan perhitungan lainnya, memantau pesawat yang diterbangkan oleh PF.
Penerbang selain PF ini disebut Pilot Non Flying (PNF). Beberapa dokumen menyebutnya sebagai Pilot Monitoring (PM).
Jadi biasanya Kapten dan FO bergantian menjadi PF dan PNF, meskipun tanggung jawab utama dalam penerbangan tersebut ada di pundak Kapten yang disebut Pilot In Command (PIC). Seorang PIC berhak menentukan siapa yang menjadi PF dan sebaliknya siapa yang menjadi PNF.
Pada waktu terjadi keadaan darurat, PF akan tetap menerbangkan pesawat dan mengambil alih komunikasi radio, sedangkan PNF akan melakukan langkah-langkah yang tertulis di checklist atau di buku manual pesawat.
Karena posisi kiri dan kanan juga menentukan jangkauan tangan ke tombol dan tuas kendali, maka ada juga beberapa pembagian tugas dengan pembagian yang disebut CM1 dan CM2. CM1 artinya Crew Member 1 yang duduk di kiri dan CM2 adalah Crew Member 2 yang duduk di kanan. Silahkan download dokumen di bawah ini sebagai contoh prosedur crew coordination:
http://www.atraircraft.com/media/downloads/FCTM_Normal_extract.pdf
Penerbang meninggalkan kokpit
Pembagian tugas yang diterangkan di atas akan menjamin selalu ada salah satu penerbang yang menerbangkan pesawat. Ada sebuah pertanyaan lain, bagaimana jika PF pergi ke toilet? Pada saat ada kebutuhan yang mendesak maka PF harus memberikan kendali pesawat pada PNF sebelum meninggalkan kokpit. Begitu juga sebaliknya, PNF harus menyerahkan tugasnya ke PF sebelum meninggalkan kokpit untuk melakukan kebutuhan fisik yang mendesak.
Double Captain
Ada situasi yang mengharuskan dua orang kapten menerbangkan sebuah pesawat dalam sebuah penerbangan. Jika terjadi seperti ini siapa yang menjadi PIC?
Kapten yang menjadi PIC adalah kapten yang disepakati akan memimpin penerbangan tersebut. Maskapai penerbangan yang benar seharusnya mempunyai prosedur tertulis siapa yang menjadi PIC pada sebuah penerbangan dengan Double Captain. Contoh prosedurnya bisa seperti ini:
“ Jika ada dua orang kapten yang menerbangkan pesawat dalam sebuah penerbangan maka yang menjadi PIC adalah Kapten memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
- Instruktur.
- Penerbang yang duduk di manajemen.
- Ditentukan oleh oleh bagian penjadwalan (scheduling), dan dilakukan bergantian.”
Dengan aturan di atas PICnya sudah ditentukan, tinggal menentukan siapa menjadi PF dan siapa yang menjadi PNF. Untuk hal ini biasanya PF adalah yang duduk di kiri karena seorang kapten lebih sering menjadi PF dari sebelah kiri. Selanjutnya bergantian duduk di kiri dan kanan. Semua prosedur untuk double captain ini adalah contoh saja, khayalan penulis dan tidak baku. Yang lebih penting lagi, tidak semua kapten boleh duduk di kanan (kursi First Officer). Jika kapten yang bersangkutan belum mendapat pelatihan untuk duduk di kanan maka dia akan tetap duduk di kiri sepanjang jadwal penerbangan yang dilakukan oleh kedua kapten tersebut.
Penerbangan dengan lebih dari 2 penerbang
Dalam penjadwalan seorang penerbang ada batasan maksimum yang tidak bisa dilalui, misalnya maksimum jam kerja. Di Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia part 121, pada saat artikel ini ditulis untuk penerbangan dengan 2 awak penerbang, memberikan maksimum 9 jam terbang dalam 14 jam kerja. Maksudnya mulai dari datang melaporkan diri siap bekerja (mengabsen) sampai pekerjaan selesai maksimum adalah 14 jam dan penerbangan yang dilakukan tidak boleh lebih dari 9 jam.
Jika ada penerbangan lebih dari angka-angka di atas, maka akan ada augmented crew (penambahan awak) yang bisa menambah batasan maksimum jam terbang dan jam kerja. Jika penerbangannya lebih dari 12 jam maka di pesawat harus ada tempat istirahat yang bisa dipakai oleh awak pesawat.
Seorang penerbang akan ditambahkan di kokpit sehingga penerbangan ini menjadi 3 penerbang atau malah 4 orang penerbang. Tugas penerbang ketiga adalah menambah kewaspadaan. Pekerjaan yang ada bisa digilir sehingga lebih ringan. Dengan cara ini 3 atau 4 penerbang akan bekerja bergantian dengan aturan yang sudah ditulis.
Jika ada 4 penerbang biasanya akan terdiri dari 2 orang kapten dan 2 orang FO yang akan bekerja berpasang-pasangan. Sepasang kapten dan FO akan melakukan take off dan landing, sedangkan sepasang lagi akan menerbangkan pesawat pada waktu cruise (menjelajah). Untuk bagaimana tepatnya cara pembagian tugas ini silahkan mengacu pada PKPS part 121 dan 135 yang berlaku pada saat ini.