Seorang anggota grup ilmuterbang di facebook bertanya sebagai berikut;
"mau nanya, seandainya penumpang pesawat ada yg meninggal dunia ( baru t/o). Apakah pilot akan RTB dgn cara dumping fuel dulu atau langsung landing. Bila pesawat sdg in flight di point of not return kemana si pilotnya akan landing ? Makasih"
"mau nanya, seandainya penumpang pesawat ada yg meninggal dunia ( baru t/o). Apakah pilot akan RTB dgn cara dumping fuel dulu atau langsung landing. Bila pesawat sdg in flight di point of not return kemana si pilotnya akan landing ? Makasih"
Hal yang harus dipertegas di sini tentang kematian dalam penerbangan adalah, HANYA dokter yang BOLEH menyatakan seseorang itu meninggal dunia. Jika seseorang dikhawatirkan meninggal dunia, maka awak kabin akan mengumumkan jika ada dokter di antara para penumpang.
Berikut adalah contoh prosedur sebuah airline:
Jika tidak ada dokter, maka situasinya tetap keadaan Emergency due to passenger illnes. Biarpun sudah tidak bernafas!.
Prosedur-prosedur seperti CPR (pernafasan dari mulut ke mulut), akan dilakukan sampai 30 menit atau sampai awak kabin/penumpang yang membantu tidak kuat lagi. Selama mencoba, pilot akan divert /belok ke airport terdekat atau RTB (Return to Base), tergantung jarak. Mungkin langsung landing tanpa dumping fuel. Memberi tahu ATC untuk menghubungi ambulance dan dokter agar datang ke pesawat sesampainya di bandara tersebut.
Prosedur-prosedur seperti CPR (pernafasan dari mulut ke mulut), akan dilakukan sampai 30 menit atau sampai awak kabin/penumpang yang membantu tidak kuat lagi. Selama mencoba, pilot akan divert /belok ke airport terdekat atau RTB (Return to Base), tergantung jarak. Mungkin langsung landing tanpa dumping fuel. Memberi tahu ATC untuk menghubungi ambulance dan dokter agar datang ke pesawat sesampainya di bandara tersebut.
Jika ada dokter dan dokter tersebut menyatakan orang yang bersangkutan telah meninggal dunia maka biasanya pilot akan berkordinasi dengan perusahaannya lewat radio /SATCOM untuk tindakan selanjutnya. Biasanya tergantung lokasi, bisa kembali, atau divert, pergi ke airport terdekat yang mempunyai fasilitas.
Jika sudah dinyatakan meninggal oleh dokter yang ada di pesawat, maka tidak ada situasi darurat lagi, jadi pesawat tidak harus kembali. Tapi dengan alasan kemanusiaan dan perasaan penumpang lain, biasanya pesawat akan divert ke bandar udara terdekat, atau kembali (RTB), tergantung jarak dari airport tersebut.
Jika pesawat sudah melewati PNR (point of no Return), sudah jelas, tidak kembali tapi divert ke bandar udara terdekat.
Jika pesawat sudah melewati PNR (point of no Return), sudah jelas, tidak kembali tapi divert ke bandar udara terdekat.
Sebagai tambahan, semua keputusan akan ada di tangan kapten yang mempertimbangkan keselamatan penerbangan. Jadi misalnya berbahaya bagi sebuah pesawat untuk melakukan landing tanpa melakukan fuel dumping/ mengurangi bahan bakar dulu baru mendarat, maka mungkin dia akan melakukan dumping fuel dulu/berputar menghabiskan bahan bakar (holding). Tapi kalau Overweight Landing diperbolehkan karena emergency, maka kapten akan memutuskan untuk langsung landing.
Fuel dumping adalah mengurangi berat pesawat agar turun ke berat maksimum yang diperbolehkan untuk mendarat dengan cara membuang bahan bakar.
Jika fasilitas dumping fuel tidak ada di pesawat, maka penerbang akan minta holding untuk membakar fuel dan menurunkan berat pesawat.
Berikut adalah guidelines dari IATA berupa file pdf,
https://www.iata.org/whatwedo/safety/health/Documents/guidelines-death-on-board.pdf
https://www.iata.org/whatwedo/safety/health/Documents/guidelines-death-on-board.pdf