Sebelum kita membahas tentang batasan jam terbang untuk seorang pilot, maka perlu disadari bahwa batasan itu dibuat untuk keselamatan penerbangan itu sendiri. Seorang pilot yang lelah berlebihan akan membahayakan penerbangan. Para pakar penerbangan di dunia telah merancang sedemikian rupa batasan seberapa lama seorang pilot bisa terbang. Dalam hal ini CASR di Indonesia pada awalnya mengambil batasan dari US FAR sebagai acuannya.

Kelelahan seorang pilot juga bisa terjadi dalam jangka yang panjang, karena itu ada batasan jam terbang untuk jangka panjang, dalam hal ini 12 bulan kalender.

Di sinilah keanehan dimulai, karena ada 3 bagian tentang batasan ini yang tidak konsisten, yaitu:

  1. Batasan untuk terbang dengan 2 pilot: CASR 121.481

    - 1050 jam terbang untuk 1 tahun kalendar

    - 110 jam terbang untuk 1 bulan kalendar

    - 30 jam terbang dalam 7 hari berturut-turut

  2. Batasan untuk terbang dengan 2 pilot dan 1 tambahan pilot:CASR 121.483

    - 1050 jam terbang untuk 12 bulan kalendar

    - 300 jam terbang dalam 90 hari berturut-turut

    - 120 jam terbang dalam 30 hari berturut-turut

  3. Batasan untuk terbang dengan 2 pilot atau lebih dan 1 tambahan pilot: CASR 121.485

    - 1050 jam terbang untuk 12 bulan kalendar

    - 350 jam terbang dalam 90 hari berturut-turut

    - 120 jam terbang dalam 30 hari berturut-turut

Batasan untuk no 2 dan 3 adalah jelas (12 bulan kalendar), dari bulan apa saja, jika kita menghitung mundur 12 bulan, maka seorang pilot tidak boleh terbang lebih dari 1050 jam.

Sekali lagi batasan terbang dalam waktu 12 bulan adalah 1050 jam terbang. Hal ini jelas untuk menjaga agar tidak terjadi fatigue atau kelelahan yang menyebabkan keselamatan penerbangan terganggu.

Tapi di nomor 1, disebutkan batasan 1050 jam terbang adalah dalam jangka waktu 1 tahun kalendar. Yang berarti Januari sampai dengan Desember.

Perhatikan skenario di bawah ini:

Seorang pilot mulai terbang dari tanggal 1 April 2006 sampai 31 Desember 2006, dengan 110 jam setiap bulannya. Legal, karena 1 tahun kalendar Januari sampai dengan Desember 2006 total terbang hanya: 990 jam (9 bulan x 110 jam).

2006

Januari

Februari

Maret

April

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

 

 

 

110

110

110

110

110

110

110

110

110

Dari 1 Januari 2007 sampai akhir Maret 2007, pilot ini terbang sama dengan sebelumnya, yaitu 110 jam per bulan dengan total 330 jam. ( 3 bulan x 110 jam). Ini juga masih legal karena 1 tahun kalendar belum lewat dan pilot ini baru saja terbang 330 jam selama 3 bulan di tahun 2007.

2007

Januari

Februari

Maret

April

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

110

110

110

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tapi, pada tanggal 1 April 2007, selama 12 bulan berturut-turut pilot tersebut telah terbang selama : 990 + 330 = 1320 jam! Dengan legal!.

2006                                                                                                                                                                                         2007

April

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

Januari

Februari

Maret

110

110

110

110

110

110

110

110

110

110

110

110

 

Selisih 1320 – 1050 = 270 jam adalah bukan angka yang sedikit. Jika penerbangan Cengkareng-Polonia Medan adalah 2 jam, maka pilot tersebut terbang extra sama dengan 135 kali bolak-balik Jakarta – Medan, dibandingkan jika maksimum dalam 12 bulan adalah 1050 jam.

Perbedaan 270 jam adalah hampir setara dengan batasan no 2 yang menyebutkan 300 jam dalam 90 hari. Jadi dalam kurun waktu 12 bulan pilot tersebut telah terbang ekstra hampir 90 hari.

Skenario di atas dibuat dengan asumsi bahwa pilot tersebut tidak terbang selama bulan Januari sampai dengan Maret 2006.

Dengan melihat tabel tahun 2007, bayangkan kalau dia terbang terus sampai bulan September atau Oktober dengan maksimum 110 jam setiap bulan sampai mencapai 1050 jam di bulan Oktober dengan legal. Maka dia akan selalu dalam kondisi 1320 jam dalam 12 bulan ke belakang mulai 1 April sampai 1 Oktober 2007.

 

Perbandingan lain.

1. FAA: e-CFR Data is current as of February 4, 2008 (data diambil dari www.faa.gov pada tanggal 6 February 2008)

FAR 121.481 Flight time limitations: One or two pilot crews.

(a) A certificate holder conducting flag operations may schedule a pilot to fly in an airplane that has a crew of one or two pilots for eight hours or less during any 24 consecutive hours without a rest period during these eight hours.

(b) If a certificate holder conducting flag operations schedules a pilot to fly more than eight hours during any 24 consecutive hours, it shall give him an intervening rest period, at or before the end of eight scheduled hours of flight duty. This rest period must be at least twice the number of hours flown since the preceding rest period, but not less than eight hours. The certificate holder shall relieve that pilot of all duty with it during that rest period.

(c) Each pilot who has flown more than eight hours during 24 consecutive hours must be given at least 18 hours of rest before being assigned to any duty with the certificate holder.

(d) No pilot may fly more than 32 hours during any seven consecutive days, and each pilot must be relieved from all duty for at least 24 consecutive hours at least once during any seven consecutive days.

(e) No pilot may fly as a member of a crew more than 100 hours during any one calendar month.

(f) No pilot may fly as a member of a crew more than 1,000 hours during any 12-calendar-month period.

 

CASR yang mengacu pada FAR seingat penulis sejak sekitar tahun 1997, saat ini terlihat telah melakukan “improvisasi” dengan menambahkan maksimum jam terbang. Di sini dapat dilihat bahwa FAA membatasi pilotnya untuk terbang dengan maksimum hanya 1000 jam selama 12 bulan kalendar.(FAR 121.491.f)

2. JAR.OPS: Perusahaan tempat penulis bekerja memakai JAR.OPS eropa sebagai acuannya dan memberikan batasan hanya 900 jam setiap 12 bulan kalendar.

Mungkin perbedaan pendapat ini hanya diakibatkan oleh kesalahan penulis dalam penterjemahan dari kata-kata satu tahun kalendar, tapi harus diakui inilah yang dipraktekkan di lapangan, dan akibatnya adalah luas dan mempunyai efek negatif yang kuat dalam pemakaiannya. Seorang pilot bisa mengalami kelelahan yang tidak disadari dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Jika ada kesalahan dalam penulisan ini kami mohon pencerahannya dan dapat memberikan tanggapan ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

disclaimer: CASR yang dibahas dalam tulisan ini adalah Revision 3, Juni 2003. Segala perubahan di CASR dapat menyebabkan tulisan ini tidak berlaku lagi.