BEASISWA PT. Metro Batavia PENDAFTARAN PSDP PENERBANGAN TNI PENDAFTARAN CALON TARUNA TAHUN 2010 STPI Curug |
| Operating on or in the vicinity of an aerodrome |
| Ditulis oleh Fadjar Nugroho | |
| Rabu, 06 Januari 2010 15:35 | |
|
Setelah take off, pesawat Emprit 001 langsung berbelok ke kanan ke waypoint MEDIA yang berada di sebelah kanan arah take off. Ada yang kurang sesuai? Ya. Meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam CASR/PKPS part 91 tapi dalam ICAO Rules of the Air - Annex 2 di bagian Operation on and in the vicinity of an Aerodrome, semua pesawat yang bermanuver harus berbelok ke kiri kecuali diberi instruksi lain oleh ATC.
Rules of the air - Annex 2: Operation on and in the vicinity of an Aerodrome An Aircraft operated on or in the vicinity of an aerodrome shall, wether or not within an aerodrome traffic zone:
Pada contoh di atas, ATC hanya memberi instruksi untuk pergi ke waypoint MEDIA setelah take off tanpa menyebutkan boleh untuk langsung belok kanan. Perhatikan skenario percakapan berikut: Emprit 001: Polonia tower, emprit 001 ready for departurePolonia Tower: Emprit 001, wind calm, clear take off runway 05, after take off RIGHT TURN direct to MEDIAEmprit 001: Clear take off runway 05, after take off RIGHT TURN direct to MEDIA, emprit 001Pada clearance yang kedua ATC memberi ijin untuk langsung belok kanan menuju waypoint MEDIA sehingga penerbang dapat membelokkan pesawatnya langsung ke kanan. Bagaimana jika ATC tidak memberi clearance untuk belok kanan? Penerbang dapat meminta konfirmasi atau meminta ke ATC untuk mendapatkan clearance untuk belok kanan. Contohnya: Emprit 001: Polonia tower, emprit 001 ready for departurePolonia Tower: Emprit 001, wind calm, clear take off runway 05, after take off direct to MEDIAEmprit 001: clear take off runway 05, Confirm after take off cleared right turn direct to MEDIA? emprit 001.Polonia Tower: Emprit 001, Affirm, clear take off runway 05, after take off right turn direct to MEDIABagaimana dengan CASR part 91?Ada sedikit kerumitan untuk masalah ini di CASR part 91. Dalam CASR part 91, semua aturan dibuat berdasarkan kelas dari airspacenya. Ada 6 kelas airspace yang dipakai di Indonesia, class A, B, C, D, E, G. Hanya CASR part 91.126 tentang airspace G yang mengatur soal belok kiri ini. 91.126 Operating on or in the Vicinity of an Airport in Class G Airspace (b) Direction of turns. When approaching to land at an airport without an operating control tower in a Class G airspace area
Tapi jika anda melihat di:
kita akan sampai pada kesimpulan semuanya harus merujuk ke part 91.126 atau ke part 91.129 yang juga merujuk pada part 91.126 yang menyebutkan semua penerbang dari sebuah pesawat harus berbelok ke kiri kecuali ada instruksi/sinyal lain. Seperti biasa artikel ini dibuat berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini. Segala perubahan peraturan dapat membuat hal yang dibahas di artikel ini tidak berlaku lagi. Jika anda punya kritik, saran, atau perbaikan silahkan anda kirimkan ke: Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya Sumber:
|
|
| Terakhir Diperbaharui Rabu, 06 Januari 2010 16:13 |
Berikan komentar anda dan membuat diskusi terbuka di group www.ilmuterbang.com di: |