Kalau anda berkunjung ke website Perhubungan Udara: hubud.dephub.go.id maka anda akan melihat sebuah tautan/link tentang CATT, Civil Aviation Transformation Team. Yang langsung penulis bayangkan adalah film transformer yang bisa berubah dari satu bentuk ke bentuk lain dengan cepat. Mungkin tidak secepat itu, tapi paling tidak pemerintah mencoba sesuatu untuk meningkatkan pelayanan terhadap transportasi udara dan keamanannya. Yang bisa kita lakukan hanyalah mendukung upaya ini dan jangan lupa berdoa semoga timnya mr. Peter Davey berhasil membawa DGCA ke tingkat yang lebih maju.

Sekilas terlihat hampir semua halaman didominasi oleh bahasa Inggris, bahkan halaman berbahasa Indonesiapun sepertinya terjemahan dari bahasa Inggris.  Tapi beberapa artikelnya di bagian CATT Column cukup bagus untuk dibaca. Berikut penulis mencoba menterjemahkan halaman pertama dari website CATT ini supaya bukan hanya anggota komite uni eropa yang mengerti tapi bangsa kita juga mengerti apa yang sedang dikerjakan pemerintah Indonesia untuk kemajuan penerbangan sipil.

Dari halaman pertama website ini barulah penulis mengerti kenapa biaya pemeriksaan kesehatan penerbang naik secara signifikan. Semoga hal itu diiringi penambahan mutu baik personel maupun peralatan.

Hal lain yang dapat anda perhatikan adalah anggota tim penasihat didominasi oleh orang asing. Hati penulis sangat sedih karena sepertinya bangsa kita tidak punya keahlian di bidang ini. Padahal ada inspektur DGCA di  negara lain yang berkebangsaan Indonesia. Di luar negeri kita dipercaya, tapi di negeri sendiri harus mempekerjakan bangsa lain. Begitu pula dengan pihak militer, penulis beranggapan jika pihak militer dalam hal ini TNI AU dilibatkan lebih banyak dalam proyek seperti ini, maka akan ada sinergi untuk hasil yang lebih baik karena sipil dan militer berbagi ruang udara Indonesia dalam kapasitasnya masing-masing. Minimal militer berperan sebagai observer/pengamat sehingga ada sinkronisasi kebijakan, teknologi dan prosedur. 

Tautan yang berbunyi Deliverables berisi draft rencana kerja tim ini. Dokumennya berupa acrobat pdf. Jika anda ingin menyimpannya di komputer anda, anda dapat klik kanan di dokumen yang bersangkutan dan memilih save.

Rangkuman

Directorate General Aviation sipil (DGCA), Departemen Perhubungan Republik Indonesia (GoI) bertanggung jawab atas kebijakan penerbangan sipil, peraturan, keselamatan dan pengawasan keamanan, bersama-sama sejumlah Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri. Di bawah peraturan-peraturan ini, DGCA bertanggung jawab atas keselamatan dan peraturan penerbangan sipil di Indonesia, termasuk pengawasan pelabuhan udara dan standar kelaikan terbang juga peraturan Pengendali Lalu Lintas Udara, Penyeliaan Ruang Udara, dan perjanjian pelayanan udara.

Kebijakan saat ini dari Departemen Perhubungan dan DGCA menyediakan perubahan-perubahan strategis kepada sistim manajemen airspace Indonesia, mulai tahun berjalan ini 2008. Sasarannya adalah untuk menggabungkan sistem manajemen dua ruang udara yang ada ke dalam satu saja sistim manajemen ruang udara, beserta pemisahan regulator dari operasi dan pengaturan ulangnya ke dalam satu regulator yang lebih mampu untuk pertumbuhan masa depan  dan penyediaan jasa yang lebih efisien, selamat dan aman untuk industri penerbangan di Indonesia. Hal ini termasuk reorganisasi manajemen lalu lintas udara dan penyedia layanan pelabuhan udara Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura II, ke dalam penyedia layanan tunggal untuk layanan manajemen lalu lintas udara dan kepemilikan operasi dan pelabuhan udara, jasa dan operasi. Untuk mendukung pertumbuhan yang telah direncanakan di dalam penerbangan sipil dan untuk menanggulangi defisiensi, penerbangan sipil Indonesia memerlukan peningkatan dan reformasi. Sebagai konsekwensi, dalam tahun 2007 National Safety and Security Evaluation Committee for Transportation (EKKT) membuat sembilan rekomendasi untuk mempercepat implementasi.

The DGCA Civil Aviation Strategic Action Plan (CASAP) dikembangkan dalam pertengahan 2007 mempertimbangkan sembilan rekomendasi yang disetujui oleh pemerintah. CASAP menyediakan suatu roadmap untuk peningkatan kemampuan yang konsisten dengan roadmap Keamanan Penerbangan Global, nasional, internasional dan rencana-rencana regional dan merekomendasikan cara-cara yang benar di dalam keselamatan penerbangan sipil. CASAP mengidentifikasi sebuah tema kunci untuk meningkatkan pelayan, keselamatan dan keamanan lewat pelaksanaan. CASAP juga menguraikan lima kunci sasaran hasil strategis untuk perbaikan keselamatan penerbangan sipil. Area yang diliputi adalah:
   
*menguatkan peran pemerintah,
   
*meningkatkan keselamatan operasi,
   
*menanam modal pada orang-orang yang trampil dan bermotivasi,
   
*memperkuat operasi dan memperbaiki efisiensi layanan; dan
   
*mempercepat peningkatan teknologi

CASAP, yang bergantung pada tinjauan ulang dan perubahan yang ada, adalah suatu kebijakan dan implementasi dokumentasi yang dinamis yang mana mencerminkan prioritas yang berubah dari waktu ke waktu dan menanggapianalisa secara keseluruhan penerbangan sipil dalam jangka pendek, menengah dan panjang di Indonesia.

Untuk menerapkan CASAP, DGCA perlu untuk menetapkan sebuah Civil Aviation Transformation Team dan Integrated Program Management (CATT). Tujuan dari CATT adalah untuk membantu DGCA mempercepat, mengkordinasi, komunikasi, dan mengendalikan pelaksanaan keputusan kebijakan, sembilan rekomendasi EKKT, dan prioritas-prioritas CASAP yang diumumkan oleh DGCA pada DGCA National Civil Aviation Safety dan Security Summit di Bali 2-3 Juli 2007.

Bagian dari peran CATT adalah untuk mengkoordinir bantuan internal dan eksternal untuk DGCA di dalam perencanaan dan implementasi suatu Public Service Organization yang terpisah (Badan Layanan Umum), bertanggung jawab menyediakan peningkatan layanan manajemen lalu lintas udara yang sekarang ini dikerjakan oleh penyedia-penyedia layanan yang ada. Pengembangan dari sebuah penyedia layanan ATM (Air traffic management) dan sebuah National Indocontrol Centre adalah tidak bisa dipisahkan di dalam penetapan dari kesatuan BLU. Kesatuan ini akan dikembangkan berdasarkan pada praktek terbaik dunia di dalam organisasi, penguasaan, manajemen dan operasi. Hal ini akan jadi suatu batu pertama dalam mencapai sasaran hasil dari suatu sistim manajemen airspace dan penyediaan layanan yang ditingkatkan selamat, aman dan efisien.

Organisasi yang hasilnya adalah untuk tetap di bawah Departemen Perhubungan, adalah suatu kesatuan yang berdiri sendiri dan dalam bentuk komersil. Kesatuan BLU ini perlu menyediakan organisasi yang efisien dan teratur untuk mengurangi dan di mana mungkin, menghapuskan subsidi pemerintah yang sekarang ini mengalir kepada penyedia-penyedia layanan yang ada. Keuntungan dari penyediaan jasa kepada industri adalah untuk diinvestasikan ulang di dalam BLU untuk pengembangan masa depan dan kepada hal yang sesuai dengan obligasi pemerintah. Sebagai tambahan, kesatuan BLU perlu menyediakan satu sumber dana tambahan sebagai suatu bagi hasil kepada pemerintah Indonesia atau menyediakan satu sumber dana tambahan yang mana dapat digunakan sebagai pembiayaan pengganti untuk Regulator untuk mengurangi ketergantungan penuh dan pada akhirnya menghapuskan ketergantungan di dana pemerintah.

sumber: http://www.dgca-catt.org