Jika kita menggunakan chart dari Jeppesen, maka kita dapat melihat keterangan/ legend dari chart tersebut di bagian tekstual dari paket Jeppesen yang anda beli. Tulisan ini adalah rangkuman dari Jeppesen teks tersebut hanya tentang Approach Chartnya saja. Perlu diketahui juga penerbit Instrument Chart bukanlah hanya Jeppesen. Contohnya, ada chart Garuda, US government chart, dll. Sehingga pembahasan mengenai isi chart mungkin tidak berlaku untuk chart yang lain.

Approach chart sendiri adalah ilustrasi dari prosedur approach yang berupa gambar. Sedangkan prosedur approach sendiri bisa hanya berupa informasi tekstual. Chart yang ditampilkan sebagai contoh di bawah ini adalah format yang terbaru pada saat tulisan ini dibuat. Anda mungkin memakai chart yang berbeda formatnya, meskipun isinya sama.

Ilustrasi di bawah adalah fiktif.

  1. Nama geografis, bisa berupa nama kota atau daerah. Nama ini menjadi panduan untuk pengurutan chart, contohnya, chart untuk bandar udara Betawi ini akan berada di bawah huruf J dari Jakarta, bukan B.

  2. Nama Prosedur, dalam contoh ini adalah prosedur ILS. Ada juga yang ditambah huruf misalnya ILS-A Rwy 24, NDB-C Rwy 16, maksudnya prosedur tersebut tidak memenuhi kriteria Straight In Landing Minimums.

  3. Tanggal Chart, untuk Jeppesen chart, tanggal ini selalu hari Jum'at. Kadang-kadang ada 2 tanggal, yang satu diawali dengan kalimat effective date. Maksudnya, biarpun chart itu sudah diterbitkan pada tanggal yang tertera di chart, tapi akan efektif berlaku pada tanggal yang tertera setelah kalimat effective date.

  4. Chart Index Number. Setelah diurutkan berdasarkan nama geografis, chart akan diurutkan berdasarkan nomor ini.

    1. Angka pertama (2) menunjukkan bahwa Betawi adalah airport ke 2 di Jakarta

    2. Angka kedua (1) menunjukkan tipe approach. Lengkapnya sebagai berikut:

      • 0 = Area, SID, dll

      • 1 = ILS, MLS, LOC, LDA, SDF, KRM

      • 2 = GPS

      • 3 = VOR

      • 4 = TACAN

      • 5 = belum dipakai

      • 6 = NDB

      • 7 = DF

      • 8 = PAR, ASR, SRA, SRE

      • 9 = RNAV, Vicinity chart, visual arrival atau visual departure chart, LORAN

    3. Angka ketiga. Urutan untuk chart dengan tipe yang sama. Misalnya ada prosedur kedua untuk ILS Rwy 24 di Betawi maka nomor chart kedua akan menjadi 21-2

  5. Nama Bandar udara

  6. Frekuensi yang digunakan. Perhatikan bahwa frekuensi ATIS ditandai dengan tanda asterisk *. Artinya frekuensi tersebut hanya beroperasi part-time (tidak 24 jam).

  7. Frekuensi primer dari prosedur, karena ada juga prosedur kombinasi, misalnya ILS NDB Rwy 30. Maka haya frekuensi primer yang ditampilkan di sini.

  8. Final Approach Course. Arah/ course dari final approach

  9. Altitude di atas sebuah fix jika terbang mengikuti profile prosedur tersebut.

  10. DA/MDA. Akan dibahas tersendiri dibawah

  11. Elevasi/ ketinggian airport dan runway dihitung dari permukaan laut.

  12. MSA. Minimum Safe Altitude. Ketinggian minimum yang menjamin bebas dari halangan (obstruction) setinggi 1000 kaki dari obsacle yang tertinggi dan 25 nm dari titik yang disebut di chart. Pada contoh di atas titik di atas adalah VOR, MSA VOR, maksudnya MSA berlaku 25 nm di sekitar VOR. Jika ada beberapa ketinggian yang berbeda dan dibagi-bagi menjadi sektor-sektor maka MSA disebut juga Minimum Sector Altitude. Dalam hal ini MSA di sini dibagi 2 sektor di bagian utara dengan ketinggian 2000 kaki dan di bagian selatan dengan ketinggian 6900 kaki. Jadi di sektor selatan, obstacle tertinggi adalah 5900 kaki (6900-1000).

  13. Prosedur Missed Approach atau Go Around.

  14. Informasi setting altimeter.

Bentuk umum dari chart adalah seperti berikut:

 
 

Plan View adalah penggambaran prosedur atau airport seperti dilihat dari atas. Sedangkan profile view adalah penggambaran prosedur dilihat dari samping.

 
 

Decision Altitude (Height):

 

DA(H) adalah ketinggian minimum tempat bagi penerbang memutuskan untuk membatalkan pendaratan jika referensi visual dari runway tidak terlihat. DA(H) ini dipakai di precision approach seperti ILS.

 

Altitude dan Height hanya berbeda dari titik dimana ketinggian itu diukur. Altitude diukur dengan menggunakan QNH, altimeter setting di aerodrome tersebut. Sedangkan Height adalah ketinggian diukur dari permukaan runway threshold itu sendiri.

 

Dari contoh chart di atas, DA = 360, jadi penerbang harus memutuskan untuk mendarat atau go around pada ketinggian 360 kaki seperti yang ditunjukkan di altimeter.

 

Sedangkan angka DH = 276, adalah ketinggian diukur dari permukaan runway. Karena permukaan runway adalah 84 kaki (dari permukaan laut) dan DH = 276 maka DA sebenarnya adalah ketinggian runway + DH = 276 + 84 = 360 kaki.

 

DH biasanya digunakan untuk ILS category 2 dan 3. Dimana ketinggian untuk menentukan keputusan diukur dengan alat yang disebut radio altimeter. ILS Category 2 dan 3 dipakai pada waktu Low Visibility Operation dengan syarat-syarat yang lebih ketat dibanding Cat 1.

 

Untuk menerbangkan ILS Category 1, hanya dibutuhkan altimeter biasa, jadi pembacaannya mengikuti QNH/ altimeter setting pada saat itu. Saat ini semua ILS di Indonesia adalah Category 1.

 

Minimum Descent Altitude (MDA)

 

MDA adalah ketinggian minimum yang boleh diterbangkan pada waktu melakukan prosedur Non-precision Approach. Misalnya VOR Approach. Penerbang hanya boleh descent di bawa MDA, sebelum missed approach point (MAP), jika melihat ada referensi visual yang dibutuhkan, seperti runway light, dll.

 
 

Berikut adalah beberapa definisi:

 

DECISION ALTITUDE/HEIGHT (DA/H) (ICAO) — A specified altitude or height (A/H) in the precision approach at which a missed approach must be initiated if the required visual reference to continue the approach has not been established.

 

DECISION HEIGHT (DH) (USA) — With respect to the operation of aircraft, means the height at which a decision must be made, during an ILS or PAR instrument approach, to either continue the approach or to execute a missed approach.

 
 

MINIMUM DESCENT ALTITUDE/HEIGHT (MDA/H)(ICAO) — A specified altitude or height in a non-precision approach or circling approach below which descent may not be made without visual reference.

 

MINIMUM DESCENT ALTITUDE (MDA) (USA) — The lowest altitude, expressed in feet above mean sea level, to which descent is authorized on final approach or during circle-to-land maneuvering in execution of a standard instrument approach procedure where no electronic glide slope is provided.

 

Disclaimer: Jeppesen chart dan produk lainnya serta nama Jeppesen adalah trademark milik Jeppesen Sanderson, Inc.. Tulisan diatas hanyalah penjelasan dalam bahasa Indonesia. Hanya digunakan untuk informasi. Data dan isi terbaru dari isi teks tersebut dapat dibeli dari Jeppesen.