900 meter adalah jarak pandang minimum pada ILS approach ini

Skenario berikut dan maskapai ilmuterbang adalah cerita fiksi. Pada suatu hari di musim dingin, dengan pesawat A330, kami baru saja turun dari ketinggian jelajah mendekati kota London untuk mendarat di bandar udara Heathrow. Laporan ATIS menunjukkan jarak pandang yang terbatas, dengan laporan RVR (Runway Visual Range) hanya 150m. Sebelum menghubungi Heathrow Director (APP) di frekuensi 119.72, London Area Control Center bertanya:


London ACC: ilmuterbang 005, Low Visibility Procedure in Force, CAT 3 Alpha, RVR is 200m, what is your minima?
Ilmuterbang 005: 75m, Cat 3 Bravo, ilmuterbang 005
London ACC: good, contact now london director 119.72, callsign only, good day
ilmuterbang 005: london director 119.72, call sign only, ilmuterbang 005

Setelah memanggil Heathrow Director di frekuensi yang dimaksud, kami melanjutkan approach dan mendarat dengan selamat di bandar udara yang merupakan salah satu yang tersibuk di dunia. Bahkan di frekuensi director pun kami hanya menyebutkan call sign kami, tanpa basa-basi karena hanya akan membuat penuh percakapan di frekuensi tersebut.

Di sini juga terlihat bahwa setiap operator penerbangan mempunyai minima yang berbeda-beda tergantung dengan ijin yang diberikan oleh otoritas negara operator tersebut dan juga kualifikasi penerbangnya. Saat ini maskapai nasional kita ilmuterbang airline mempunyai kualifikasi yang cukup tinggi dengan kemampuan menjalankan ILS (Instrument Landing System) CAT 3B yang memerlukan Auto Land pada pesawatnya dan pelatihan khusus pada penerbangnya.

MINIMA

Pada dasarnya minima yang dimaksud oleh ATC adalah batasan minimum yang diperbolehkan bagi penerbang untuk menjalankan take off atau landing. Dalam contoh di atas, ATC dengan sopan bertanya apakah kami dapat menjalankan approach CAT 3A, yang mempunyai minima 200 meter. Karena kami certified untuk melakukan approach dengan minima hanya 75 meter dan tanpa DH (Decision Height) maka ATC mempersilahkan kami untuk melanjutkan prosedur approach.

Minima tidak hanya diperlukan dalam melakukan approach tapi juga untuk melakukan take off.

--------------------------------------------------------------------------------

VFR minima

Minimum visibility 5 km di bawah 10000 kaki, perhatikan juga minimum jarak terhadap awanPenerbang yang tidak memiliki instrument rating untuk terbang secara IFR (Instrument Flight Rules) atau penerbang yang ingin menjalankan penerbangan dengan aturan VFR mempunyai minima yang di atur dalam CASR 91.151

Aturannya antara lain adalah Jarak Pandang (Visibility)

Di bawah 10 ribu feet

5 km

Di atas 10 ribu feet

8 km

Sedangkan minimum cloud ceiling (ketinggian awan dari permukaan tanah) adalah 1000 kaki (CASR part 91.155.c)

Kami sudah membahas tentang VFR dengan lebih lengkap di artikel berikut:

http://ilmuterbang.com/artikel-mainmenu-29/teori-penerbangan-mainmenu-68/41-pengetahuan-umum-penerbangan/65-visual-flight-rules

--------------------------------------------------------------------------------

IFR Minima

Bagaimana jika keadaan cuaca lebih rendah dari yang disebutkan di atas? Untuk menjalankan sebuah penerbangan dengan jarak pandang dan cloud ceiling yang rendah, maka diperlukan aturan yang disebut dengan IFR (Instrument Flight Rules). Minima apakah yang berlaku akan kita bahas di bawah ini.

Take Off IFR Minima

Pada saat keadaan cuaca di bawah keadaan VFR ( jarak pandang 5 km dan Cloud Ceiling 1000 kaki) maka tidak boleh ada pesawat yang lepas landas, kecuali penerbangnya mempunyai sertifikat instrument rating dan pesawatnya dilengkapi dengan instrumen yang diperlukan untuk terbang dengan aturan IFR, contohnya pesawat penerima radio navigasi VOR.

Visibility 0 meter bolehkah lepas landas?

Untuk penerbangan di bawah aturan part 91 (seperti pesawat pribadi) tidak ada minimum jarak pandang untuk bisa take off dari sebuah bandar udara dalam penerbangan IFR. Bahkan untuk jarak pandang nol meter pun boleh melakukan take off. Tapi penulis secara pribadi dan penerbang lain yang waras tidak akan melakukan ini karena sangat berbahaya. Bahayanya adalah jika terjadi keadaan darurat pada waktu lepas landas maka pesawat tidak dapat kembali ke bandar udara asal, karena jarak pandang yang sangat kecil dan tidak mungkin melakukan pendaratan.

Bagaimana dengan penerbangan yang berada di bawah CASR part 121, 129 dan 135?

Maskapai dan perusahaan penerbangan yang berada di bawah part 121 dan 135 adalah maskapai berjadwal dan charter sedangkan part 129 berlaku untuk penerbangan asing atau pesawat dengan bendera Indonesia tapi dioperasikan oleh pihak asing.

Untuk ketiga jenis perusahaan penerbangan di atas, kalau penerbang dan pesawatnya sudah memenuhi syarat IFR maka ada syarat minima lain yang harus dipenuhi untuk dapat lepas landas.

Syarat ini ada di CASR part 91.175 bagian (f)

Civil airport takeoff minimums. Unless otherwise authorized by the Director, no pilot operating an aircraft under Parts 121, 129, or 135 of the CASRs may takeoff from a civil airport under IFR unless weather conditions are at or above the weather minimum for IFR takeoff prescribed for that airport by the Director. If takeoff minimums are not prescribed by the Director for a particular airport, the following minimums apply to takeoffs under IFR for aircraft operating under those parts:
(1) For aircraft, other than helicopters, having two engines or less 1 statute mile (1.6 km) visibility.
(2) For aircraft having more than two engines ½ statute mile (800 meters) visibility.
(3) For helicopters ½ statute mile (800 meters) visibility.

Jadi biarpun sudah mengantungi instrument rating, ada batasan untuk terbang dengan minima tertentu, contohnya jika pesawat kita adalah pesawat dengan 2 mesin, maka jarak pandang minimum untuk terbang adalah 1.6 km. Sedangkan untuk helikopter adalah 800 meter.

Landing IFR Minima

Untuk mendarat ada batasan jarak pandang dan cloud ceiling yang harus diikuti oleh penerbang dengan aturan IFR. Dalam melakukan IFR approach, ada yang disebut sebagai DH (Decision Height) atau DA (Decision Altitude) untuk ILS (Instrument Landing System) approach atau MDA (Minimum Descent Altitude) untuk melakukan VOR/NDB approach.

DH/DA/MDA adalah ketinggian di mana penerbang harus melihat landasan atau salah satu sistem lampu yang disebutkan di part 91.175.c:

(i) The approach light system, except that the pilot may not descend below 100 feet above the touchdown zone elevation using the approach lights as a reference unless the red terminating bars or the red side row bars are also distinctly visible and identifiable.
(ii) The threshold.
(iii) The threshold markings.
(iv) The threshold lights.
(v) The runway end identifier lights.
(vi) The visual approach slope indicator.
(vii) The touchdown zone or touchdown zone markings.
(viii) The touchdown zone lights.
(ix) The runway or runway markings.
(x) The runway lights.

Jika pada ketinggian tersebut penerbang tidak melihat landasan atau salah satu lampu yang disebutkan di atas maka penerbang harus melakukan go around.

DH ini bervariasi menurut tipe ILS (Instrument Landing System). ILS CAT 1 memiliki DH minimum 200 kaki, CAT 2 diantara 100-200 kaki, CAT 3A adalah 50-100 kaki, CAT 3B (0-50 kaki). Saat tulisan ini dibuat di Indonesia hanya ada ILS dengan CAT 1 saja.

Pada waktu melakukan approach, penerbang mengambil nilai DH atau MDA dari approach chart yang dia miliki. Tapi harus diingat bahwa nilai DH/DA/MDA yang ada bukanlah angka mutlak. Nilai tersebut adalah angka minimum, sedangkan pada penerapannya nilainya akan bergantung pada 3 kondisi di bawah ini dan nilai yang terbesar yang akan diambil (91.175.b):

(1) The DH or MDA prescribed by the approach procedure.
(2) The DH or MDA prescribed for the pilot in command.
(3) The DH or MDA for which the aircraft is equipped.

Jadi misalnya sebuah ILS approach memiliki DA 360 feet dan misalnya di sebuah perusahaan dalam Company Operating Manualnya (COM) menyebutkan bahwa setiap kapten yang memiliki jam terbang kurang dari 100 jam di tipe pesawat tersebut harus menambah 100 feet untuk minima-nya. Maka dalam kasus ini untuk seorang kapten yang baru di tipe pesawat tersebut:

- DA adalah 360 feet,
- kondisi pesawat memungkinkan untuk melakukan approach dengan DA 360 feet,
- tapi COM mengatakan DA untuk kapten tersebut adalah 360 + 100 feet= 460 feet.

Jadi biarpun chart menunjukkan nilai 360 feet, minima buat kapten tersebut adalah 460 feet dan jika pada waktu melakukan approach pada ketinggian 460 feet kapten yang bersangkutan tidak dapat melihat landasan, dia harus melakukan go around.

Maka sebelum dapat mengumpulkan 100 jam terbang di tipe pesawat tersebut maka DA nya untuk melakukan setiap approach akan selalu harus ditambah 100 feet.