Pengetahuan umum penerbangan : Artikel - Teori Penerbangan - Pengetahuan umum penerbangan Menjadi Pilot : Teknik Penerbangan : Artikel -Teknologi Penerbangan - Teknik Penerbangan |
| Wifi Onboard - Upaya Garuda |
| Ditulis oleh Gerry Soejatman | |||
| Rabu, 30 November 2011 06:20 | |||
Internet On board memang adalah hal yang lagi HOT di industry maskapai penerbangan. Garuda hari ini mengumumkan bahwa pesawatnya yang akan tiba tahun depan akan dilengkapi dengan layanan WiFi on board.Untuk teknologi ini, untuk sementara ada 4 metode yang berbeda yang bisa digunakan oleh Garuda:
Layanan L-Band Aeronautical Mobile Satellite Service
Network yang bisa digunakan untuk bisa menyediakan Wi-Fi on board ada Iridium, dan Inmarsat-4. Untuk Inmarsat-3, biayanya dihitung sebagai biaya waktu penggunaan, dan bila digunakan untuk Wi-Fi onboard, biayanya akan sangat mahal. Untuk Thuraya network, yah, product aerospace mereka jauh ketinggalan dibanding Iridium dan Inmarsat-4.
Untuk Iridium, local service providernya sih ada, dia punya landing rights untuk Iridium di Indonesia, tapi dia tidak punya ijin Sistim Komunikasi Data, sehingga barang siapapun yang melakukan transmisi atau menfasilitasi transmisi data, dia akan melanggar hukum Republik Indonesia. Gak usah sampe ngomongin ijin atau partner dia untuk Internet Service Provisionnya dech... Lagian, data transmission rate nya rendah sekali.
Untuk Inmarsat-4, ada operator lokal yang memiliki Hak Labuh, ijin Siskomdat, dan ijin ISP. Masalahnya, Garuda belum membahas ini dengan operator lokal Inmarsat-4 tersebut. Diskusi yang pernah ada malahan si operator ini sepertinya dipersulit oleh "jagoan2 di dalam yang didukung oleh operator yang tidak sesuai dengan UU 36/1999." Dijelaskan mengenai perundang-undangan dan regulasi telekomunikasi malah dibalas dengan mengatakan, "kita kan Garuda!" Yah, kalo mo ngelanggar ya kok pake bangga-banggaan sih? Inget lho, anda sekarang adalah perusahaan Tbk.
Pada saat ini, dugaan saya adalah Garuda berniat untuk melakukan layanan internet on-board dengan OnAir, sebuah perusahaan telekomunikasi penyedia jasa Inmarsat-4 dari Swiss. Perusahaan ini adalah joint venture antara Airbus dan SITA. Permasalahannya, OnAir tidak punya ijin untuk beroperasi di Indonesia dan tidak ada ijin untuk menjual layanannya ke perusahaan Indonesia.
Dugaan saya ini berdasarkan penjelasan bahwa salah satu layanannya adalah sambungan internet menggunakan Wi-Fi di pesawat. Segmen ini tidak ditawarkan oleh penyedia jasa yang pernah sempat direncakanan kerjasama oleh Garuda Indonesia sebelumnya, yaitu Aeromobile (joint venture ARINC dan TeleNor (Telekomnya Norwegia), dan berdomisili di Inggris). Aeromobile tidak menyediakan layanan non-seluler. Rencana Garuda sebelumnya terbentur di masalah perijinan telekomunikasi, terutama ijin hak labuh (landing right) bagi si penyedia jasa satelitnya.
Yah, OnAir tidak punya ijin Hak Labuh untuk Inmarsat-4 di Indonesia, yang memiliki ijinnya untuk di Indonesia adalah PT. DNK.
Kenapa saya angkat lagi masalah ijin hak labuh, karena belum lama ini, salah satu anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, mengungkapkan pendapat
Saya juga ingin menjelaskan, bahwa, hukum yang berlaku didalam pesawat registrasi Indonesia, adalah hukum Indonesia, dimanapun pesawat itu berada, dan hukum yang berlaku untuk transmisi satelit dari pesawat, adalah hukum negara dimana pesawat itu berada.
Mari kita tutup dengan mempertanyakan kembali, apakah Garuda akan menggunakan operator satelitnya yang legal sesuai Undang-undang No. 36 Tahun 1999 mengenai Telekomunikasi, atau tidak?
sumber: http://gerryairlines.blogspot.com/2011/11/wifi-onboard-upaya-garuda.html Silahkan ikuti diskusinya di grup facebook: http://www.facebook.com/groups/79016974718/10150413819994719/
|
|||
| Terakhir Diperbaharui Rabu, 30 November 2011 08:06 |